Kuantan Singingi — Aroma pekat bisnis haram kembali tercium dari Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi. Aktivitas pemurnian emas hasil PETI di wilayah ini dilaporkan tetap hidup, tetap bergerak, dan tetap menantang hukum, seolah-olah aparat hanyalah bayangan yang mudah dilewati.
Tim awak di lapanga menyampaikan laporan resmi kepada Polda Riau bahwa seorang pelaku pemurnian emas ilegal telah ditangkap. Namun fakta mencolok lainnya membuat publik menggeleng: di balik penangkapan para operator kecil di lapangan, nama besar yang diduga menjadi pemodal utama—dikenal dengan sebutan “Bogel”—justru disebut tetap beroperasi bebas.
“Kucing-Kucingan” dengan APH: Siasat Lama, Pola Baru
Meski Ditreskrimsus Polda Riau berulang kali melakukan penindakan terhadap penampung dan pemurni emas ilegal, aktivitas tersebut masih subur di Kuansing. Para pelaku kecil patah satu—tumbuh seribu. Namun, menurut sumber warga, sosok yang diduga menjadi pemilik modal besar justru seolah tak tersentuh, dan aktivitasnya bahkan diduga berlangsung terang-terangan di Desa Pulau Padang pada Senin (09/12/2025).
Seorang narasumber dari Pulau Padang yang enggan disebutkan namanya mengungkap fakta yang mencengangkan. Menurutnya, aktivitas pemurnian emas ilegal di wilayah itu telah berlangsung lama, berpindah-pindah tempat untuk mengelabui aparat.
“Sudah lama dia buka penampung emas ilegal. Kadang pindah-pindah tempat. Kemaren di belakang kontrakan papan, sekarang di rumah dia sendiri. Setiap sore ramai motor parkir di rumah beton warna oranye dekat simpang Pulau Padang. Itu tempat baru, tempat para penambang jual pentolan emas,” ujar narasumber.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pusat transaksi emas ilegal berada tepat di jantung Desa Pulau Padang, bergerak santai sementara penindakan hukum tampak berjalan tidak merata.
Investigasi Lapangan: Rumah Beton Oranye dan Pengakuan yang Tak Terbantahkan
Tim awak media langsung melakukan penelusuran ke rumah beton berwarna oranye yang disebut warga. Hasil investigasi mengejutkan: ketika ditemui, seseorang yang dikonfirmasi sebagai “Bogel”—yang disebut warga sebagai penampung dan pemurni emas ilegal—mengeluarkan pengakuan gamblang.
Ucapan pelaku kepada tim media membuat aktivitas ilegal ini bukan lagi isu bisik-bisik:
“Ya bang, tempat penampungan dan pemurnian emas itu punya saya” Ujarnya kepada salah seorang tim awak media
Pernyataan ini menjadi bukti verbal yang tak bisa dipungkiri, bahwa kegiatan pemurnian dan transaksi emas ilegal memang masih berjalan di lokasi tersebut. Bahkan, komunikasi keuangan antar wilayah pun terkesan berjalan lancar tanpa hambatan.
Pertanyaan Besar: Siapa yang Melindungi?
Di tengah berbagai upaya pemberantasan PETI yang diumumkan aparat penegak hukum, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktor-aktor besar seolah berada di luar jangkauan. Penindakan hanya menyasar pelaku kecil, sementara pemain inti diduga masih melenggang bebas, membuka lokasi baru, menerima setoran pentolan emas, dan bertransaksi dengan tenang.
Aroma kejanggalan ini semakin tajam ketika pelaku yang disebut warga sebagai pusat pemurnian emas ilegal berani memberikan pengakuan terang-terangan kepada awak media, tanpa sedikit pun menunjukkan rasa khawatir terhadap aparat.
Masyarakat Bertanya: Sampai Kapan?
Warga Pulau Padang yang resah berharap agar aparat penegak hukum tidak lagi berhenti di level operator kecil, melainkan membongkar jaringan yang lebih besar yang disebut menggerakkan PETI dan Pemurnian Emasn di Kuansing.
Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan, pencemaran







