Kuantan Singingi – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 yang menjadi salah satu program prioritas nasional, jajaran Polsek Kuantan Hilir melaksanakan pengecekan tanaman jagung milik warga di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (11/05/2026) pagi.
Kegiatan pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Pulau Baru, Aipda Herman, di lahan pertanian milik warga bernama Nayar yang memanfaatkan sistem tanam tumpang sari.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi tersebut kini telah berumur sekitar dua bulan dan dalam kondisi tumbuh dengan baik serta terawat.
Kapolsek Kuantan Hilir melalui kegiatan ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut aktif mendukung ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan monitoring sektor pertanian masyarakat.
Program pengecekan dan pendampingan tanaman pangan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan perkebunan maupun lahan kosong secara produktif guna meningkatkan hasil pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Perkembangan selanjutnya akan terus dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk monitoring berkelanjutan terhadap program swasembada pangan di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.







