KUANTAN SINGINGI, RIAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai kembali mencederai lingkungan Danau Rawang Udang, Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam dua pekan terakhir, sejumlah unit rakit stingkai terpantau beroperasi bebas di kawasan danau, tanpa mengindahkan larangan adat maupun imbauan pemerintah desa.
Pantauan awak media pada Rabu (14/01/2026) menunjukkan aktivitas PETI tersebut berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum. Ironisnya, kegiatan ilegal ini tetap berjalan meski sebelumnya telah mendapat teguran keras dari pemangku adat Kenegerian Benai yang tergabung dalam FK APA
Penolakan tegas juga datang dari kalangan pemuda. Ketua Pemuda Talontam Benai, Eka, mengecam keras aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar.
“Sebagai Ketua Pemuda, tentunya kami menolak keras aktivitas PETI itu. Jika larangan para pemangku adat dan imbauan Pemerintah Desa Talontam tidak diindahkan, kami pemuda siap turun bersama masyarakat,” tegas Eka.
Senada dengan itu, Kepala Desa Talontam Benai, Raja Helpi Alponso, mengaku resah dan mendapat banyak keluhan dari warga akibat aktivitas PETI tersebut.
“Sudah banyak masyarakat yang komplain. Tidak hanya merusak lingkungan, air danau yang biasanya jernih sekarang berubah menjadi keruh,” keluhnya.
Dampak kerusakan lingkungan kini semakin nyata. Danau yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat perlahan kehilangan fungsi ekologisnya akibat eksploitasi ilegal yang tak terkendali.
Sementara itu, Masran, salah seorang warga Desa Talontam Benai, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan nyata.
“Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan sampai lingkungan kami hancur baru ada tindakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Benai dan Kapolres Kuantan Singingi terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Diketahui, persoalan PETI di Riau, termasuk di Kuantan Singingi, telah menjadi perhatian serius Kapolda Riau. Publik kini menanti langkah tegas dan nyata, agar hukum tidak kalah oleh tambang ilegal dan kerusakan lingkungan tidak terus dibiarkan.







