TELUK KUANTAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Samsat dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi pajak kendaraan bermotor di SMKN 2 Teluk Kuantan dan RSUD Teluk Kuantan, Rabu (11/2/2026) pagi.
Kegiatan ini menyasar para guru, pelajar, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang berada di lingkungan sekolah dan rumah sakit. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai kewajiban administrasi sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, disampaikan pula prosedur administrasi kendaraan, tata cara pembayaran pajak, hingga manfaat perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja.
Sosialisasi dilakukan secara persuasif dan humanis. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait status pajak kendaraan, mekanisme pembayaran, maupun kendala administrasi yang dihadapi.
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” tegas Hendri.
Ia menambahkan, sinergi antara Dishub, Samsat, dan Jasa Raharja akan terus diperkuat agar pelayanan semakin dekat, mudah diakses, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.







